Lima WNA Nigeria Bersembunyi di Toren Apartemen Kemayoran, Diduga Terlibat Penipuan Daring Internasional

Oleh: Romi Putra 28 January 2026, 17:16 Sosial & Budaya Dilihat: 34 kali
Lima WNA Nigeria Bersembunyi di Toren Apartemen Kemayoran, Diduga Terlibat Penipuan Daring Internasional
Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengamankan lima warga negara asing asal Nigeria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penipuan internasional berbasis daring. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah para pelaku sempat berusaha menghindari petugas.

Dalam upaya melarikan diri, kelima WNA tersebut nekat bersembunyi di area toren penampungan air apartemen. Namun, keberadaan mereka akhirnya terdeteksi dan petugas berhasil melakukan pengamanan tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjalankan praktik penipuan love scamming dan expedition scamming yang menyasar korban dari berbagai negara. Dalam modus love scamming, pelaku memanfaatkan media sosial, khususnya Facebook, untuk menjalin hubungan emosional dengan para korban.

Korban penipuan ini diketahui merupakan perempuan dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas dari sejumlah negara, antara lain Sri Lanka, Jamaika, India, hingga Amerika Serikat. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Sementara itu, dalam modus expedition scamming, para pelaku diduga meretas aplikasi jasa ekspedisi internasional. Mereka kemudian menghubungi korban dengan dalih adanya biaya tambahan yang harus dibayarkan agar proses pengiriman barang lintas negara dapat dilanjutkan.

Selain aktivitas penipuan daring, petugas juga menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para pelaku. Dari lokasi penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan unit telepon genggam, belasan kartu kredit dan kartu ATM, beberapa komputer jinjing, serta sejumlah uang tunai.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa kelima WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi ke negara asal. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penipuan lintas negara tersebut.

Berita Terkait

No Image

Viral Curhat Warga Medan ke Prabowo hina "Prabowo Anj***g" Istri menjadi Korban!!!

Viral seorang pria Medan Helvetia mengadu ke Presiden Prabowo via medsos. Ia mengaku laporan soal narkoba dan penganiayaan tak pernah ditindak. Di tengah darurat narkoba Sumut yang memicu fenomena rayap besi, warga merasa aparat dan pemerintah kota tak hadir....

26 Feb 2026 Sosial & Budaya
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Mulai Dicari, Ini Panduan dari Kemenag dan Muhammadiyah

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Mulai Dicari, Ini Panduan dari Kemenag dan Muhammadiyah

Jadwal imsakiyah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi mulai menjadi perhatian umat Islam di Indonesia....

09 Feb 2026 Sosial & Budaya
Kericuhan Warnai Penyerahan SK Menteri Kebudayaan di Keraton Solo

Kericuhan Warnai Penyerahan SK Menteri Kebudayaan di Keraton Solo

Acara penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diwarnai kericuhan setelah salah satu kerabat keraton, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, menyampaikan protes secara mendadak....

19 Jan 2026 Sosial & Budaya